Hadits
عَنْ
جَرِيْرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ اْلفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي (رواه مسلم والحاكم والبيهقي)
Diriwayatkan
dari Jarir bin ‘Abdillah, ia berkata “Aku bertanya kepada Rasulullah Saw
tentang pandangan yang tidak disengaja dan beliau memerintahkan diriku untuk
memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim, al-Hakim, dan al-Baihaqi)
Syarah
Rasulullah sangat menggarisbawahi dan
berkali-kali memperingatkan para sahabat akan bahay dari pandangan mata. Para
sahabat menyadari benar pesan nabi ini. Akan tetapi, bukankah tidak mungkin
seseorang menutup matanya sambil berjalan? Bagaimana jika ia melihat
pemandangan indah di depannya tanpa sengaja? Oleh karena itu, Jarir bin
Abdullah memberanikan diri untuk bertanya kepada nabi tentang hal itu.
Rasulullah dengan tegas menjawab, “Segera palingkan pandanganmu!”
Pandangan yang tak disengaja memang
sering kali menjadi pangkal berlanjutnya kemaksiatan. Tidak jarang dari
pandangan pertama itu muncul suatu rasa yang menggelora di dalam dada. Jadi
perintah Rasulullah agar kita segera, pada detik itu juga, memalingkan
pandangan. Ibarat sebuah teguran terhadap orang yang tiba-tiba terhipnotis oleh
sesuatu yang menghanyutkan.
Hanya saja tidak semua orang dapat
mengendalikan matanya. Banyak di antara mereka yang kemudian membiarkan matanya
terbawa oleh apa yang dilihatnya, sesudah pandangan yang tanpa sengaja itu
terjadi. Pada saat yang demikian, iman seseoranglah yang kemudian berbicara.
Apakah ia akan menuruti nafsu pandangannya ataukah memilih berpaling.
Orang-orang yang beriman kuat, yang
mengenal benar nafsu dalam dirinya, tentu akan memilih berpaling. Ia tau bahwa
pandangan yang diperturutkan hanya akan membuat jiwa hatinya gelisah oleh
mimpi-mimpi. Membuat jiwanya lelah karena godaan nafsu yang menggelagak tak
terturuti. Ia sadar jika mampu menjaga pandangannya, ia justru akan mendapatkan
ketenangan karena nafsu dalam dirinya tidak bergolak. Hal ini telah
diisyaratkan oleh Nabi Saw dalam sabdanya:
“Tidaklah seorang muslim melihat
kejelitaan seorang perempuan pada kesempatan pertama, kemudian ia menundukkan
matanya, kecuali Allah akan menjadikannya sebagai peribadatan yang kelezatannya
ia rasakan.” (HR. Ahmad)
Semoga kita semua, baik yang sudah
menikah dan terlebih lagi yang belum, mampu menjaga pandangan kita dari hal-hal
yang dapat mengotori dan menggelapkan hati. Amiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar